DPR Cecar Kapolri soal Luthfi: Masa Orang Disetrum, Gimana Ceritanya?

Kamis, 30 Januari 2020 | 12:32 WIB
DPR Cecar Kapolri soal Luthfi: Masa Orang Disetrum, Gimana Ceritanya?
Kapolri Jenderal Idham Azis saat menggelar rapat kerja dengan Komisi III di DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham Azis saat ditemui di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Namun, dia juga meminta Luthfi untuk siap mempertanggungjawabkan pengakuannya sebab hal itu bisa memberatkan dirinya jika hasil pemeriksaan Propam tidak sesuai dengan pengakuannya.

Diketahui, Luthfi, demontran yang viral saat demo STM karena membawa bendera Merah Putih mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.

Di depan majelis hakim, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit dan disuruh mengaku ikut menyerang aparat saat demo dengan menggunakan batu.

Baca Juga: Amankan Agenda Investasi, Kapolri Bentuk Satgas Khusus

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi di dalam sidang.

Tak hanya disetrum, Luthfi mengaku mengalami penyiksaan lainnya saat menjalani pemerikaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Lantaran tak tahan disiksa, akhirnya Luthfi menuruti kemauan penyidik yang memeriksanya, meski dirinya tak melakukan tuduhan tersebut.

"Saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ungkapnya.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Asabri, Kapolri Idham Tunggu Hasil Audit BPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI