Sementara tersangka DA mengaku kenal dengan korban sudah empat bulan di media sosial.
"Kami kenalnya lewat Facebook," katanya.
DA mengklaim perbuatannya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Tersangka juga mengaku aksi perekaman hingga penyebaran video itu hanya untuk kenang-kenangan.
"Bukan untuk ancaman," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Video Mesum Garut, Saksi Ahli dari Polisi Dihadirkan