Cegah Stunting, Jokowi Naikkan Nilai Bansos untuk Ibu Hamil dan Balita

Kamis, 30 Januari 2020 | 08:52 WIB
Cegah Stunting, Jokowi Naikkan Nilai Bansos untuk Ibu Hamil dan Balita
Presiden Joko Widodo bersama Mensos Juliari P Batubara. (Dok : Kemensos).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah menaikkan indeks nilai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori Ibu Hamil dan Anak Usia Dini dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun untuk pencegahan stunting. 

"Yang paling penting dalam kondisi ibu hamil, anak yang berada di kandungan jangan lupa gizinya. Kalau ibu punya anak usia balita juga jangan lupa gizinya," kata presiden, saat memantau penyerahan PKH Tahap I di Lapangan Rajawali, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).  

Presiden menyontohkan, anak-anak balita harus mendapat makanan bergizi seperti telur, ikan, daging, sayuran dan buah. 

"Kalau punya anak balita, ada telur diberikan kepada anaknya terlebih dahulu. Jangan bapaknya," ujar Jokowi, disambut tawa ibu-ibu KPM PKH. 

Baca Juga: Presiden Apresiasi Kemensos Turunkan Angka Kemiskinan

Urusan gizi, lanjut presiden, tidak boleh dilupakan. Apabila gizi anak terpenuhi maka anak-anak tumbuh sehat dan dapat berprestasi di sekolah. 

"Gizi yang baik bagi ibu hamil dan anak usia dini juga akan mencegah stunting," tutur Presiden. 

Selanjutnya, Jokowi juga mengingatkan pentingnya imunisasi bagi KPM PKH yang mempunyai bayi dan balita. Imunisasi sangat penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh sehingga terhindar dari penyakit. 

"Imunisasi penting. Karena kalau sudah sakit kasihan anak-anak kita," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara saat menyampaikan laporan di hadapan presiden. Ia menjelaskan, pada 2020, kebijakan PKH diarahkan untuk pemenuhan nutrisi yang diharapkan dapat mendukung program nasional pencegahan stunting. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam visi dan misi Pemerintah di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.

Baca Juga: Mensos Ingin Kemensos Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas

“Untuk itu, Kementerian Sosial telah melakukan perbaikan kualitas program dan memasukkan kegiatan terkait pencegahan stunting melalui PKH, serta menyesuaikan kebijakan melalui peningkatan indeks bansos,” terangnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI