Komnas Anak Soroti Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 30 Januari 2020 | 08:41 WIB
Komnas Anak Soroti Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait di Surabaya, Jawa Timur. [Suara.com/Ainul Yaqin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait meminta Kepolisian membongkar jaringan prostitusi secara daring (online).

Arist pada Rabu (29/1) mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Depok yang telah mengungkap praktik prostitusi dan eksploitasi anak di Apartemen Kalibata City.

"Ini memang harus didalami karena disinyalir ini merupakan jaringan atau prostitusi anak online, karena itu jaringan ini harus dibongkar," kata Arist di Polres Metro Jakarta Selatan.

Arist mengatakan, pengungkapan kasus serupa prostitusi dan eksploitasi anak di Kalibata juga terjadi di wilayah Jakarta Barat beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Usut Kasus Prostitusi Anak, Polisi Akan Panggil Pemilik Kamar Kalibata City

Para pelaku prostitusi anak secara "online" di Jakarta Barat ini juga berjumlah lebih dari satu orang. "Pelaku sampai tiga-empat orang," katanya.

Menurut Arist, kejahatan tersebut sebagai kejahatan seksual bergerombol dan sudah menjadi fenomena yang menakutkan di masyarakat.

Para pelaku yang mengeksploitasi anak, memanfaatkan anak-anak tersebut karena mereka tahu anak-anak tidak boleh dihukum lebih dari 10 tahun. "Ini modus baru yang harus dibongkar, itu berarti ada jaringan di situ," katanya.

Arist menyebutkan, sepanjang 2020 sudah ada tiga kasus perdagangan manusia dengan tujuan seksual komersial terhadap anak dengan pendekatan prostitusi "online".

"Sebenarnya di Apartemen Kalibata itu bukan baru, sudah ramai. Di Polda Metro sering kali mengamankan itu, ini ada apa sebenarnya?" kata Arist.

Baca Juga: Kejam, Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Disiksa hingga Dijual

Karena itu, Arist mengajak semua pihak termasuk masyarakat dan Kepolisian untuk bersama-sama memerangi kejahatan perdagangan orang dengan eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial secara "online".

Menurut dia, kejadian sepanjang 2020 sebagai peringatan dan harus mendapat perhatian dan aksi nyata semua pihak untuk memutus mata rantai perdagangan dan eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial.

"Jadi bukan hanya sekedar perbuatan saja, karena dilakukan lebih dari satu orang," kata Arist.

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi dan eksploitasi anak di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga korban, yakni JO, SA dan NA serta enam pelaku, yaitu JF, AS, NA, MTG, ZMR dan NF.

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI