Menurut dia, kejadian sepanjang 2020 sebagai peringatan dan harus mendapat perhatian dan aksi nyata semua pihak untuk memutus mata rantai perdagangan dan eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial.
"Jadi bukan hanya sekedar perbuatan saja, karena dilakukan lebih dari satu orang," kata Arist.
Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi dan eksploitasi anak di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga korban, yakni JO, SA dan NA serta enam pelaku, yaitu JF, AS, NA, MTG, ZMR dan NF.
Baca Juga: Usut Kasus Prostitusi Anak, Polisi Akan Panggil Pemilik Kamar Kalibata City
Sumber: Antara