Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan proyek revitalisasi Monas belum mengantongi persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Aturan tersebut mestinya ditaati Anies Baswedan.
Sementara itu, karena menuai banyak polemik proyek revitalisasi Monas dihentikan sementara waktu. Sejumlah pekerja mulai pulang.
Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com, Rabu (29/1/2020).
- Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK

Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) telah diminta dihentikan untuk sementara setelah menuai berbagai polemik. Jika tetap dilanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, proyek ini belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
- Perkosa Santriwati Sejak Kelas 3 SD, Pimpinan Ponpes: Saya Suka Anaknya

Polres Kediri menangkap Mohammad Nukan, pimpinan salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Lelaki berusia 38 tahun tersebut terbukti mencabuli NA (12), siswi kelas 6 SD yang merupakan santriwati di ponpes tersebut.
Baca Juga: Dua Pemain PSM Makassar Diganjar Kartu Merah, Hodak Kritik Wasit
- Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan, Pekerja Mulai Pulang

Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) telah resmi dihentikan untuk sementara waktu setelah menuai banyak polemik. Para pekerja proyek ini lantas mulai pulang dan menghentikan aktivitas pekerjaannya.