Pencopotan Ronny F Sompie Dituding Cuma Buang Badan, Yasonna Jawab Ini

Rabu, 29 Januari 2020 | 20:47 WIB
Pencopotan Ronny F Sompie Dituding Cuma Buang Badan, Yasonna Jawab Ini
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.(Suara.com/Baktora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pencopotan Ronny F Sompie dari Direktur Jenderal Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menimbulkan polemik. Tak sedikit anggapan, bahwa pencopotan tersebut hanya merupakan sikap Yasonna untuk membuang badan.

Diketahui alasan Yasonna mencopot Ronny karena terkait kesalahan informasi mengenai keberadaan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini menjadi buron usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merespon hal tersebut, Yasonna memberikan jawaban. Ia berbicara mengenai tanggung jawab keimigrasian, sebab pangkal permasalahan keterlambatan sistem atau "delay time" soal keberadaan Harun, diklaim Yasonna sudah diminta untuk diperbaiki sejak lama.

"Tanggung jawabnya siapa yang paling apa di situ. Sistemnya saya sudah berapa bulan yang lalu bilang perbaiki sistem itu," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (29/1/2020).

Baca Juga: Ada yang Tak Suka Ronny Sompie Dicopot, Ini Kata Plh Dirjen Imigrasi

Sebelumnya, Yasonna mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie. Posisi Sompie saat ini sudah diganti oleh pejabat pelaksana.

Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air.

Saat itu Ronny mengemukakan terjadi "delay time" karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Kekinian, Dirjen Imigrasi sudah di serahkan kepada plh (pelaksana harian) dan direktur sisdiknya. Direktorat Sisdik adalah pihak yang membawahi IT di Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi 'delay', mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Dicopot, Haris Azhar: Tanda Kasus Harun Dibikin Susah

Menurut Yasonna, "delay time" di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta terjadi karena ada perubahan sistem.

"Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data 'dummy' masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat tetapi karena ada sesuatu, selesai itu kenapa tidak dibuka kembali 'access' itu, itu jadi persoalan," kata Yasonna.

Yasonna pun mengakui ada kejanggalan dalam sistem tersebut.

"Ada yang janggal, maka saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak percaya, maka saya katakan tim 'cyber crime' dari Polri, tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ, tim BSSN yang sangat ahli di situ, dan Ombudsman karena Ombudsman lembaga pengawas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar di situ supaya independen, supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh," kata Yasonna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI