Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bakal mengajak serta Ombudsman Republik Indonesia untuk menjadi bagian dari tim independen guna mengusut kejanggalam sistem keimigrasin yang salah menginformasikan soal keberadaan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Namun, belakangan diketahui ajakan Yasonna tersebut ditolak oleh Ombudsman. Terkait keengganan Ombudsman untuk bergabung dalam tim independen, Yasonna berujar bahwa hal tersebut bukan menjadi urusan dirinya.
"Urusan dia. Pokonya itu bukan urusan saya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Diketahui dasar penolakan bergabung dengan tim independen adalah karena Ombudsman bertugas untuk mengawasi lembaga pemerintah. Sehingga dengan peran dan tugasnya tersebut menjadikan Ombudsman tidak bisa ikut menjadi bagian dari tim yang digagas Yasonna.
Baca Juga: Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna
Namun, saat dikonfirmasi lebih jauh apakah setelah adanya penolakan nantinya Kemenkumham tetap mengajak dan mengikutsertakan Ombudsman di dalam tim independen atau tidak, Yasonna mengaku belum mengetahui.
"Enggak tahu, belum tahu," singkat Yasonna.
Diketahui usai mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie terkait kesalahan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku, Yasonna berujar bakal membentuk tim independen guna menyelidiki penyebab kesalahan karena adanya keterlambatan atau "delay time".
Menurut Yasonna, "delay time" di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta karena ada perubahan sistem.
"Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data 'dummy' masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat tetapi karena ada sesuatu, selesai itu kenapa tidak dibuka kembali 'access' itu, itu jadi persoalan," kata Yasonna.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Ronny Dicopot, DPR: Apa karena Yasonna Banyak Sorotan?
Yasonna pun mengakui ada kejanggalan dalam sistem tersebut. Untuk itu, ia bakal mengajak sejumlah lembaga termasuk Ombudsman untuk bersama-sama menyelidiki terkait adanya "delay time".
"Ada yang janggal, maka saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak percaya, maka saya katakan tim 'cyber crime' dari Polri, tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ, tim BSSN yang sangat ahli di situ, dan Ombudsman karena Ombudsman lembaga pengawas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar di situ supaya independen, supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh," kata Yasonna