Suara.com - Proyek revitalisasi Monas telah dihentikan untuk sementara setelah menuai berbagai polemik. Pihak kontraktor, PT Bahana Prima Nusantara memilih pasrah mengikuti kebijakan itu.
Padahal, PT Bahana sempat tidak mau proyek ini diberhentikan begitu saja. Mekreka juga sempat meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melunasi pembayaran terlebih dahulu karena pengerjaannya sudah mencapai 80 persen.
“Enggak ada tuntutan. Kami sebagai pelaksana, disuruh berhenti, kami berhenti,” ujar Direktur Utama (Dirut) PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh saat dihubungi, Rabu (29/1/2020).
Sejauh ini, kata Muhidin, belum ada instruksi mengenai kapan proyek ini akan dilanjutkan kembali. Ia masih menunggu pihak Pemprov menyelesaikan urusannya dengan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan DPRD Jakarta.
Baca Juga: Wahli: Apa Gentingnya Pemprov DKI Revitalisasi Monas?
“Sambil menunggu aturan apa, kelanjutan apa, instruksi apa ya kami tunggu,” jelasnya.
Terkait penghentian proyek ini, Muhidin menyabut pihaknya masih belum menghitung soal untung ruginya. Ia juga menyebut target penyelesaian proyek ini pada 15 Februari belum berubah.
“Kami belum sampai ke situ masalah rugi untung,” pungkasnya.