"Caranya adalah dengan melakukan penyelidikan. Pelaku kekerasan harus diadili, dan tidak cukup diberi sanksi administratif, apalagi dibiarkan lolos tanpa penghukuman.”
Luthfi Disiksa, Luthfi Diperkarakan
Rabu, 29 Januari 2020 | 18:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
25 November 2024 | 16:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI