Suara.com - Polisi telah membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur yang bermarkas di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Sebanyak enam orang kekinian resmi menyandang status tersangka dan telah menjalani penahanan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, para tersangka mematok tarif beragam dalam menjajakan para korban.
Para pria hidung belang harus merogoh kocek mulai dari Rp 350 hingga 900 ribu untuk berhubungan badan.
Baca Juga: Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam
"Rata-rata, korban dijual para tersangka dengan harga Rp 350 sampai 900 ribu," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Bastoni menyebut, para tersangka memaksa korban untuk melayani empat pria hidung belang dalam sehari. Dari hasil tersebut, uangnya digunakan untuk membayar sewa apartemen dan dibagi rata oleh para tersangka.
"Indikasi dibayar secara patungan (kamar apartemen), kemudian rata-rata korban ini dipaksa minimal empat pria tiap hari ya," katanya.
Bastoni menjelaskan, para pelaku mulanya memberi iming-iming pekerjaan terhadap para korban. Mereka dijanjikan mendapat uang banyak dari praktik tersebut.
Awalnya, tersangka JF (29) berpacaran dengan AS (17) dan tinggal di Apartemen Kalibata City. Seiring berjalannya waktu, AS dijual untuk berhubungan badan dengan para pria hidung belang.
Baca Juga: Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak
"Selanjutnya mereka mencari-cari korban lain dengan cara bujuk rayu kemudahan. Ada juga yang diiming-imingi uang banyak dan sebagainya. Sehingga, satu persatu akhirnya berkumpul termasuk korban JO dan NA," sambungnya.