CEK FAKTA: Ada Pengangkatan PNS Tanpa Tes Untuk Honorer?

Rabu, 29 Januari 2020 | 16:42 WIB
CEK FAKTA: Ada Pengangkatan PNS Tanpa Tes Untuk Honorer?
CEK FAKTA: Ada Pengangkatan PNS Tanpa Tes Untuk Honorer?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan tenaga honorer guru dan administrasi akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes. Informasi tersebut diklaim berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Di media sosial Facebook juga beredar gambar cuplikan surat dengan mengatasnamakan Kemen PANRB. Informasi yang diunggah oleh akun Facebook Muchroji M Ahmad itu menyebutkan bila pengangkatan PNS tanpa tes tersebut untuk memenuhi kekosongan kuota.

"Untuk tenaga honorer Guru Dan tenaga administrasi. Sekarang sudah ada kebijakan yang diberikan pemerintah. Menindak lanjuti Rekomend Dari Mempan RB ke BKN PUSAT. Bagi honorer umur 35 tahun keatas.untuk diangkat menjadi PNS.Tanpa TES. berdasarkan kouta kekosongan di daerahnya Masing-Masing.Dan memenuhi Persyrtan yang telah ditentukan. Lebih Jelasnya. Silahkan konpirmasi lansung Dengan Drs MUH.IQBAL.BAGIAN PENGADAAN DAN KEPANGKATAN PNS BKN Pusat. NO WA:0819-5338-8478," demikian narasi informasi yang beredar.

Benarkah informasi pengangkatan PNS tanpa tes tersebut?

Baca Juga: YLBHI Soal 100 Hari Kerja Jokowi-Maruf: Abadikan Impunitas Pelanggar HAM

CEK FAKTA: Ada Pengangkatan PNS Tanpa Tes Untuk Honorer?
CEK FAKTA: Ada Pengangkatan PNS Tanpa Tes Untuk Honorer?

Penjelasan

Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, Rabu (29/1/2020), informasi yang beredar tersebut tidak benar. Pihak Kemen PANRB telah membantah mengeluarkan surat pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia memastikan informasi tersebut palsu.

Seluruh pengangkatan PNS harus melalui tahapan seleksi CPNS. Tidak ada proses pengangkatan tanpa melalui tes.

"Pengumuman tersebut bukan dari Kementerian PANRB dan dipastikan palsu. Pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi CPNS," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Dapat Bantuan Dana, 7 Parpol Gagal ke DPR Merasa Diperlakukan Tak Adil

Pernyataan Kemen PANRB tersebut telah dimuat dalam laman resmi Kemen PANRB. Pihak Kemen PANRB meminta agar masyarakat berhati0hati dengan informasi menyesatkan yang beredar luas di masyarakat.

CEK FAKTA: Ada Pengangkatan PNS Tanpa Tes Untuk Honorer?
CEK FAKTA: Ada Pengangkatan PNS Tanpa Tes Untuk Honorer?

Kesimpulan

Informasi pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes merupakan informasi yang tidak benar, sebab Kemen PANRB tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan seperti itu. Informasi tersebut masuk dalam kategori Fabricated Content atau konten palsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI