"Semua yang negatif ke Anies itu politisasi & politik kebencian. Anda pikir kasus penistaan @basuki_btp bukan politisasi? Anda pikir 5 tahun fitnah pak @jokowi. PKI, komunis, kriminalisasi ulama, anti islam itu bukan politik kebencian? Karma is Real. Rasakan pahit obat anda sendiri," tulisnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, proyek revitalisasi Monas belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagai syarat utama.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Prasetio mengatakan aturan ini harus ditaati oleh Anies. Jika kembali dilanggar, ia akan laporkan Anies ke penegak hukum.
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Cerai, Limbad Pilih Datangi Acara Sosial
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).