Suara.com - Nasib ratusan pohon yang ditebang di kawasan Monumen Nasional (Monas) karena proyek revitalisasi menjadi pertanyaan. Dinas Kehutanan (Dishut) DKI selaku pihak yang bertanggung jawab atas hal ini masih tak kunjung buka suara.
Kepala Dishut DKI Suzi Marsita padahal sudah pernah dipanggil oleh DPRD DKI untuk hadir di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang digelar kemarin, Selasa (29/1/2020). Namun Suzi malah mangkir dan bahkan tidak mengirim anak buahnya.
Ketua fraksi PSI Idris Ahmad yang juga hadir dalam rapat itu mengatakan pihak DPRD butuh keterangan jelas dari Suzi soal nasib pohon yang ditebang. Menurutnya sejauh ini belum ada data kongkrit terkait jumlah hingga nasib potongan pohon itu.
"Kemarin Dishut memang tidak hadir saat Rapimgab. Rencananya kemarin kita klarifikasi. Pertemuan kemarin memang tidak ada dari pihak Pemprov yang bisa menjelaskan," ujar Idris saat dihubungi, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga: Belum Mau Lapor, Walhi Tetap Tuntut Monas Dikembalikan Seperti Semula
Menurutnya pohon-pohon ini tidak bisa sembarangan tebang karena butuh bertahun-tahun untuk membesarkannya. Terlebih lagi salah satu jenisnya, pohon Mahoni memiliki harga yang cukup tinggi di pasaran.
Jika batang pohon harus dijual, maka Dishut disebutnya harus memberikan rincian penjualannya. Pohon mahoni itu, kata Idris, harganya bisa sampai Rp 3-5 juta per meter kubik.
"Jadi, seandainya kayu-kayu tersebut dijual, apakah uangnya masuk ke kas negara? Ada banyak hal yang masih gelap," jelasnya.
Ketidakhadiran Suzi saat rapat juga dianggapnya sebagai bentuk tidak menghargai DPRD DKI. Suzi sendiri disebutnya sampai saat ini juga tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.
"Kami sih di DPRD sudah bilang ini bentuk tidak menghargai DPRD. Karena ini sudah isu penting, sudah kita undang, ada Sekda dan lainnya. Kenapa dinas kehutanan tidak ada yang hadir," tuturnya.
Baca Juga: Wahli: Apa Gentingnya Pemprov DKI Revitalisasi Monas?
Tidak hanya Idris, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga menyayangkan sikap Suzi terhadap isu ini. Menurutnya batang kayu dari Monas itu harus diketahui pengelolaannya setelah ditebang.