Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap pada pilihan untuk membentuk pansus hak angket terkait kerugian PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tercatat, seluruh anggota Fraksi PKS sebanyak 50 orang sudah menandatangi kesepakatan tersebut.
Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuki Juwaini mengatakan, keinginan PKS membentuk pansus itu karena ingin mengungkap secara mendalam dan transparan terkait kerugian dari kasus Jiwasraya. Ia berujar bahwa tidak ada niatan untuk menjatuhkan pihak manapun seiring keinginan pembentukan pansus.
"Karena pansus yang mau kita bentuk ini adalah bukan untuk menjatuhkan pemerintahan, bukan untuk mencari kambing hitam. Tetapi, kita ingin mengungkapkan ini persoalannya sesungguhnya seperti itu, agar perusahaan-perusahaan sejenis yang menghimpun dana rakyat tidak mengalami hal yang sama," ujar Jazuli di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Selain itu, kata dia, adanya pansus justru akan mencari tahu siapa sebenarnya pihak yang memang terlibat dan tidak terlibat dalam kasus Jiwasraya. Sebab, kekinian muncul sejumlah nama yang merasa diseret-seret dalam kasus tersebut.
Baca Juga: SBY Bicara Penuntasan Kasus Jiwasraya, Mahfud MD: Dorongan Kami Lebih Kuat
"Ini sebenarnya lebih bagus karena belakangan juga muncul orang-orang yang merasa tertuduh, ya kan, justru dengan adanya pansus diungkap transparan kita selamatkan juga orang tidak terlibat dan tertuduh itu. Kita ingin selamat kan itu semuanya," kata Jazuli.
Namun demikian, karena PKS bukan pemilik suara mayoriyas di parlemen, Jazuli berharap agar keinginan pembentukan pansus itu dapat diikuti oleh fraksi-fraksi lainnya di DPR.
"Oleh karena itu Fraksi PKS usulkan bentuk pansus, tapi Fraksi PKS juga sadar dalam Parlemen ini prinsip demokrasi yang berlaku suara terbanyak tapi usulan ini tetap berjalan," ujar dia.