Jaksa Agung Diminta Tunda Penarikan Jaksa Sugeng dan Yadyn dari KPK

Rabu, 29 Januari 2020 | 14:59 WIB
Jaksa Agung Diminta Tunda Penarikan Jaksa Sugeng dan Yadyn dari KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabar yang merebak juga menyebutkan, bahwa Sugeng adalah salah satu petugas pengawas internal yang pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont.

Adapun atas kesimpulan tersebut, KPK bersama tim PIPM pernah menyampaikan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat. Hal itu disampaikan saat Firli masih melakukan seleksi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.

Sedangkan, jaksa Yadyn diketahui menangani kasus perkara pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang menjerat Harun Masiku.

Baca Juga: Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI