Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Priyo Budi Santoso diminta mundur dari jabatannya oleh DPP Berkarya karena namanya kembali muncul dalam kasus korupsi pengadaan Alquran. Saat dikonfirmasi, Priyo diam seribu bahasa.
Mulanya Priyo ditanya soal keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 serta pengadaan laboratorium komputer MTS. Mendengar pertanyaan itu, Priyo hanya tersenyum sambil melambaikan tangannya.
Ia pun berjalan cepat ke arah mobil pribadinya di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020). Sebelum masuk ke dalam mobil, Priyo kembali ditanyakan soal permintaan DPP Partai Berkarya kepadanya untuk mundur dari jabatan.
Namun, Priyo lagi-lagi membisu. Ia tetap melambaikan tangan sembari berusaha menutup pintu mobilnya.
Baca Juga: Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Sejak Awal Saya Mengaku Salah
Untuk diketahui, Dewan Pengurus Pusat Partai Berkarya merekomendasikan agar Sekretaris Jenderal Priyo Budi Santoso dan Ketua DPP Vasco Ruseimy dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu dikarenakan nama Priyo masih tersangkut dalam kasus korupsi pengadaan Alquran.
Rekomendasi itu diputuskan DPP Berkarya dalam rapat, Jumat (24/1/2020). Ketua DPP Partai Berkarya Andi Badaruddin Picunang mengatakan, rekomendasi itu akan diserahkan kepada Ketua Umum Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
"Sebagian besar teman-teman merekomendasikan menonaktifkan dulu bapak Priyo Budi Santoso selaku sekjen," kata Andi di Kantor DPP Berkarya, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Jumat.