Suara.com - Proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) belakangan menuai berbagai kontroversi dari sejumlah pihak. Kekinian, proyek miliaran ini telah dihentikan oleh kontraktor.
PANTAUAN Suara.com di lokasi, pintu masuk dari sebelah parkiran IRTI tertutup rapat. Gerbangnya dikunci dengan gembok dan rantai.
Untuk bisa melihat kondisi pengerjaan proyek ini, jurnalis hanya bisa memantaunya dari luar. Mengambil gambar juga hanya bisa dilakukan dengan memanjat sisi pagar yang ditutupi seng.
Dari luar, terlihat tidak ada lagi kegiatan konstruksi pada Rabu (29/1/2020). Aktivitas pekerja proyek ini terlihat sepi. Alat berat seperti ekskavator atau lainnya terlihat dimatikan. Para pekerja juga tidak mengerjakan apapun lagi.
Baca Juga: Belum Mau Lapor, Walhi Tetap Tuntut Monas Dikembalikan Seperti Semula
Namun masih ada sejumlah pekerja yang berseliweran di lingkungan proyek ini. Mereka terlihat hanya memeriksa sejumlah peralatan atau beristirahat dengan tidur di bawah tenda.
Seorang petugas keamanan tidak mengizinkan masuk dengan alasan proyek sudah dihentikan. Menurutnya pihak kontraktor sudah memberikan instruksi untuk menunggu hasil pembahasan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan DPRD DKI.
"Maaf ya enggak boleh masuk. Ini sudah distop semua, kan kemarin sudah masuk. Tunggu Sesneg sama DPRD saja," ujar petugas itu di lokasi, pagi tadi.
Seorang karyawan bernama Yono mengaku masih datang ke lokasi proyek karena menunggu instruksi dari kontraktor. Namun ia membenarkan proyek sudah dihentikan kemarin, Selasa (29/1/2020) malam.
"Ya kemarin malam habis ada DPRD kan distop langsung. Ini stand by saja saya," katanya.
Baca Juga: Wahli: Apa Gentingnya Pemprov DKI Revitalisasi Monas?
Rabu (29/1/2020) siang ini, DPRD DKI menggelar rapat yang terdiri dari para pimpinan parlemen DKI ini. Setelah itu, mereka melakukan sidak langsung ke sisi selatan Monas yang menuai kontroversi itu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ada beberapa hal yang mesti disorot dalam proyek revitalisasi Monas. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya. Ia menyatakan, berdasar hasil rapat dan sidak, DPRD merekomendasi untuk menghentikan sementara proyek tersebut.
“Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara,” ujar Prasetio di lokasi usai sidak, Selasa kemarin.
Anies Terancam Dipolisikan dan Diseret ke KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diancam akan dipolisikan jika melanjutkan proyek revitalisasi Monas. Pasalnya, lanjut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, proyek itu belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Padahal, untuk merevitalisasi Monas, syarat utamanya persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pasal 5 ayat (1) dalam Keppres menyebut tugas Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar dia.
Prasetio menyayangkan sebelum proyek berjalan, Anies tidak meminta izin dulu dari Kemensetneg. Seharusnya Mantan Mendikbud ini meminta anak buahnya untuk melakukan koordinasi dengan Kemensetneg.
Dia menambahkan, proyek ini memiliki sejumlah hal yang patut disoroti. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya.
Sebelumnya, pada Selasa kemarin Rombongan DPRD Jakarta yang dipimpin melakukan sidak ke sisi selatan Monas. Di sana, ada pengerjaan revitalisasi Monas.
Anggota legislatif Kebon Sirih itu juga sempat mengecek saluran air. Di lokasi, pihak kontraktor PT Bahana Prima Nusantara telah memasang beton di sepanjang sisi selatan Monas ini. Karena itu fungsi Monas sebagai penyerap air diragukan bisa tetap berjalan.
Prasetio kemudian menanyakannya langsung ke pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas soal adanya saluran air atau tidak. Petugas itu menyebut pihak kontraktor telah membuat saluran air di bawah tanah sesuai desain.
Tak percaya, Prasetio lantas meminta agar petugas menunjukan saluran air itu. Pekerja proyek langsung bekerja mencoba membuka keramik beton satu persatu.
"Tolong dibuka tuh, gua mau tahu kedalamannya (saluran air)," ujar Prasetio di lokasi.
Namun di bagian dalamnya tidak bisa hanya dibuka dengan tenaga manusia. Akhirnya pihak UPT Monas meminta alat berat yakni ekskavator untuk membantu menarik pintu saluran air.
Setelah\ terbuka, Prasetio mengambil potongan pipa setinggi sekitar 1,5 meter. Ia memasukan pipa itu ke lubang saluran air dan mengukurnya.
Hasilnya, ia kecewa dengan kedalaman saluran itu. Menurutnya saluran yang kurang dalam itu tidak bisa menampung banyak air ketika Monas diguyur hujan deras.
“Untuk apa kayak gini? Lihat, bos, dalamnya cuma segitu, bos,” kata Prasetio.
Hal itu dikatakan Prasetio langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Heru Hermawanto.
Saefullah lantas meminta agar seorang petugas masuk untuk memeriksa kedalaman. Saluran air itu ternyata memang hanya setinggi lututnya saja.
Karena sudah terlanjur dan proyek ini sudah dikerjakan lebih dari 80 persen, Prasetio menganggap saluran ini tak bisa lagi dibuat ulang. Karena itu ia minta pembersihan rutin terus dilakukan ke depannya.
“Minta tolong ini udah terjadi. Nanti suruh orang turun bersihin semua. Ini hujan pasti banjir,” ujarnya.
Tak Sesuai Prosedur
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan proyek revitalisasi kawasan Monas. Ia menilai ada kesalahan prosedur revitalisasi Monas berdasarkan Keppres Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Kami lagi lakukan pemeriksaan. Jadi dari sisi prosedur saja ada kesalahan. Nanti didalam prosedur Keppres Nomor 25 tahun 1995 itu terlihat sekali indikasi bahwa pekerjaan yang secara fisik sudah dilakukan di Monas, itu tidak sesuai prosedur," ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Kementerian LHK juga akan menelisik soal penebangan 191 pohon terkait proyek revitalisasi Monas yang dilakukan Pemprov DKI. Mereka akan mengkaji apakah ada kerusakan lingkungan dalam penebangan pohon tersebut.
Tak hanya itu, Siti menyampaikan, Tim Ditjen Gakkum Kementerian LHK tengah turun ke lapangan untuk melihat mekanisme perencanaan lingkungan soal proyek tersebut.
"Mereka sudah turun ke lapangan untuk melihat izin kegiatan yang direncanakan untuk revitalisasi Monas itu dalam kegiatan apa. Ada atau nggak pemberitahuannya, ada atau nggak mekanisme perencanaan lingkungannya. Nah kalau itu bermasalah, semua bisa kena pasal (sanksi)," kata Siti.
Lebih lanjut, Siti mendukung langkah tegas Ketua Komite Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Barat sekaligus Menteri Sekretaris Negara yang menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas.
"Pak Mensesneg kan sudah minta sebagai komisi pengarah, revitalisasi Monas dihentikan," ujarnya.
Sementara itu, kata Siti terkait ada atau tidaknya pelanggaran dari sisi Undang-undang Lingkungan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Ditjen Penegakan Hukum Kementerian LHK.
"Kalau ada indikasi pelanggaran nya dan kelihatan pelanggarannya menurut pasal apa, ketentuan apa, sanksinya pasti ada," kata dia.
***
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas. Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan akan menerima rekomendasi DPRD untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas.
Meski demikian, ia lebih menginginkan proyek yang sudah berjalan lebih dari 50 persen itu tetap dilanjutkan.
"Kami lebih suka ini diteruskan, tapi karena ada hasil rapat koordinasi DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara, untuk menghargai ini semua," kata Saefullah.
Ke depan Saefullah akan berkoordinasi dengan Mensetneg Pratikno, selaku ketua Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Ia menunggu Kemensetneg memberikan rekomendasi setelah proyek dihentikan.
"Kami menunggu dari Kemensetneg, sebagai ketua komite untuk memberikan rekomendasi," ucapnya.
Untuk diketahui, Revitalisasi Monas memicu kontroversi karena disebut mengorbankan sekitar 190 pohon dan dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Tetapi tudingan itu telah dibantah oleh Pemerintah DKI Jakarta dan kontraktor yang memenangkan tender, PT Bahana Prima Nusantara.
Revitalisasi Monas dianggarkan senilai Rp 71,3 miliar dan dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 64,41 miliar.
Genangan Air di Tengah Proyek Revitalisasi Monas
Hujan deras yang mengguyur ibu kota mengakibatkan pintu masuk Monas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tergenang air. Genangan air tampak menutup seluruh akses jalan di pintu masuk Monas tak jauh dari Istana Presiden.
Penampakan genangan air di pintu masuk Monas pertama kali diunggah oleh akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta. Dilaporkan tinggi genangan mencapai 25 sentimeter.
Namun, kini video tersebut sudah dihapus. Meski demikian sejumlah warganet telah mengabadikan video penampakan genangan air di Monas. Salah satunya akun Twitter @murtadhaone1.
"Banjir di Jalan Medan Merdeka Barat pintu masuk Monas. Akibat pohon-pohonnya ditebang?" kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/1/2020).
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah, tampak genangan air menutupi bagian bawah mobil milik Dishub yang terparkir di depan pintu masuk.
Penampakan Monas kebanjiran langsung menjadi sorotan warganet. Banyak warganet menduga penyebab Monas banjir lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah menebang ratusan pohon disana.
"Di Monas jantung kota Jakarta #banjir, airnya keruh butek kayak air got," kata @tofalemon.
"Wah parah banget Monas banjir efek ditebangin pohonnya tuh. Anies malah lebih ngebikin lebih ancur lagi Jakarta," tulis akun @diantiyasmin3.
Selain Monas, sejumlah titik di ibu kota mulai digenangi air. Salah satunya adalah Jalan Prof Satrio, Jakarta Selatan yang digenangi air setinggi 30 centimeter.