Kisah Silang Sengkarut dari Selatan Paru-paru Ibu Kota

Rabu, 29 Januari 2020 | 14:22 WIB
Kisah Silang Sengkarut dari Selatan Paru-paru Ibu Kota
Revitalisasi Monas. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ada beberapa hal yang mesti disorot dalam proyek revitalisasi Monas. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya. Ia menyatakan, berdasar hasil rapat dan sidak, DPRD merekomendasi untuk menghentikan sementara proyek tersebut.

“Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara,” ujar Prasetio di lokasi usai sidak, Selasa kemarin.

Anies Terancam Dipolisikan dan Diseret ke KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diancam akan dipolisikan jika melanjutkan proyek revitalisasi Monas. Pasalnya, lanjut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, proyek itu belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Baca Juga: Belum Mau Lapor, Walhi Tetap Tuntut Monas Dikembalikan Seperti Semula

Padahal, untuk merevitalisasi Monas, syarat utamanya persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Pasal 5 ayat (1) dalam Keppres menyebut tugas Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.

"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar dia.

Prasetio menyayangkan sebelum proyek berjalan, Anies tidak meminta izin dulu dari Kemensetneg. Seharusnya Mantan Mendikbud ini meminta anak buahnya untuk melakukan koordinasi dengan Kemensetneg.

Dia menambahkan, proyek ini memiliki sejumlah hal yang patut disoroti. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya.

Baca Juga: Wahli: Apa Gentingnya Pemprov DKI Revitalisasi Monas?

Sebelumnya, pada Selasa kemarin Rombongan DPRD Jakarta yang dipimpin melakukan sidak ke sisi selatan Monas. Di sana, ada pengerjaan revitalisasi Monas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI