Suara.com - Terpidana kasus penipuan, Donny Andy S Saragih yang sempat diangkat sebagai Direktur Utama PT TransJakarta menuai kontroversi dari berbagai pihak.
Terkait penunjukan Donny, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui lalai.
Sektetaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihak Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) tidak cermat saat melakukan seleksi. Akibatnya, Donny yang masih terlilit kasus hukum bisa terpilih sebagai Dirut TransJakarta.
"Kurang teliti (melakukan seleksi) di bagian yang seleksinya, BP BUMD," kata Saefullah saat dikonfirmasi Rabu (29/1/2020).
Baca Juga: Petugas Halte TransJakarta Tewas, Dirut TJ Akui Tak Ada Cek Kesehatan Rutin
Donny sendiri dianggap sudah mengikuti ujian kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test hingga pernyataan tak terlibat kasus hukum. Karena nyatanya Donny berbohong soal pernyataannya, Saefullah mengaku sudah melakukan evaluasi.
"Sudah dievaluasi, dan sudah diganti," jelasnya.
Sepeninggalan Donny, posisi Dirut TransJakarta sudah diisi kembali. Namun penggantinya hanya sementara karena berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Dirut TransJakarta, yakni Yoga Adiwinarto.
Sebelumnya, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Donny Andy Saragih telah resmi dicopot dari jabatannya. Alasannya, Donny disebut pernah berbohong soal status hukumnya kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Faisal Syafruddin mengatakan Donny memberikan keterangan tak sesuai saat pemilihan direksi TransJakarta. Donny disebutnya mengaku tidak pernah dihukum oleh lembaga penegak hukum negara.
Baca Juga: Pegawai TransJakarta Tewas, Penyakit Liver Bikin Yuyun Sempat Tak Kerja
"Donny Saragih terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD," ujar Faisal kepada wartawan, Senin (27/1/2020).