Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) belum memutus untuk melaporkan kegiatan revitalisasi Monas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Namun Walhi tetap teguh dalam penuntutannya yakni penghentian revitalisasi dan pengembalian kondisi Monas seperti semula.
Ketua Walhi DKI Jakarta Tubagus Ahmad mengatakan, pihaknya belum menemukan pembuktian-pembuktian yang bisa menjadi pendukung untuk pelaporan. Lagipula, kata dia, sudah banyak pihak lain juga yang telah melaporkan revitalisasi Monas sebelumnya.
"Belum kita lihat ya maksudnya apa, pembuktian yang bisa kita lakukan karena kan setahu kami sudah banyak pihak ya yang sudah melakukan pelaporan itu," kata Tubagus saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Meski belum melapor, Tubagus mengatakan bahwa Walhi tetap menuntut dua hal yaitu penghentian revitalisasi Monas dan mengembalikan kondisi Monas seperti semula.
Baca Juga: Wahli: Apa Gentingnya Pemprov DKI Revitalisasi Monas?
"Kalau kita ya memang tuntutannya itu dihentikan dan dikembalikan kepada fungsi semulanya kalau alasannya dia bilang itu akan dipindahkan ke tempat lain ya bukan soal dipindah apa enggaknya, kalau mau ditambah seharusnya ditambah itu kebutuhannya bukan dikurangi," ujarnya.
Tubagus menuturkan bahwa kebutuhan pohon di DKI Jakarta itu menjadi hal yang sangat penting. Pasalnya tingkat polusi udara di DKI Jakarta yang tinggi menjadi masalah utama dan pohon menjadi salah satu penyelamat mengurangi polusi.
"Bahkan itu justru kita melihatnya itu ketidakseriusan Pemprov DKI dalam melihat urusan lingkungan di Jakarta," imbuh dia.