Suara.com - Pelaksanaan tugas harian (Plh) Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting mengungkapkan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly sempat memberi arahan kepada dirinya sehari sebelum Ronny Sompie dicopot.
Namun, Jhoni mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya akan ditunjuk sebagai Plh Dirjen Imigrasi menggantikan Ronny.
Jhoni mengaku baru mengetahui dirinya ditunjuk sebagai Plh Dirjen Imigrasi oleh Yasonna pada Selasa (28/1/2020) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB.
"Secara defacto-nya memang sehari sebelumnya, bapak (Yasonna) ada briefing kita, tapi dejuro-nya suratnya itu ya jam setengah 3 itu," kata Jhoni di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2020).
Baca Juga: Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK
Lebih lanjut, Jhoni juga mengaku belum mengetahui kapan kiranya akan dilaksanakan serah terima jabatan Dirjen Imigrasi dari Ronny kepada dirinya yang telah ditunjuk sebagai Plh.
Johni mengaku masih menunggu arahan dari Yasonna.
"Oh belum tahu, kami menunggu arahan dari pimpinan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Yasonna telah mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Selasa, kemarin. Jabatan itu kini sementara diisi Irjen Kemenkum HAM Jhoni Ginting sebagai pelaksana tugas (Plh).
Pencopotan jabatan Ronny itu terkait adanya kesimpangsiuran informasi posisi buronan KPK, Harun Masiku yang ternyata sudah pulang ke Indonesaia dari Singapura pada 7 Januari 2020 lalu.
Baca Juga: FUI Ajak Jawara Tangkap Harun Masiku untuk Diserahkan ke KPK
"Plh itu irjen, dirsisdik kemigrasian juga (di-plh-kan) karena dia turut sangat menentukan kenapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, mereka bertanggung jawab soal itu," kata Yasonna.