15 Hari Berlalu, Bagaimana Berkas Perkara Teror Novel di Kejati DKI?

Rabu, 29 Januari 2020 | 12:24 WIB
15 Hari Berlalu, Bagaimana Berkas Perkara Teror Novel di Kejati DKI?
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait penetapan dua tersangka itu, Polda Metro Jaya sempat memeriksa Novel Senin (6/1/2020).

Novel Baswedan memprediksi tidak mungkin motif pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya terkait urusan personal, sebab dia tidak mengenal keduanya. Terlebih, Novel juga tidak pernah bersinggungan langsung dengan keduanya saat masih menjabat sebagai polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI