Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK

Rabu, 29 Januari 2020 | 12:07 WIB
Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK
Kapolri Jenderal Idham Aziz di gedung PTIK, Rabu (29/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika nantinya memang benar dan terbukti bahwa Harun Masiku selama ini disembunyikan, maka KPK akan turut serta menangkap yang bersangkutan. Sebab, kata Firli, pelaku yang sengaja menyembunyikan seorang tersangka telah melakukan penghalangan terhadap penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI