“Tentunya evakuasi adalah opsi yang terbuka, tetapi evakuasi di sebuah wilayah yang (berstatus) lockdown tidak bisa dilakukan dengan serta merta. Kita harus bicara dengan otoritas China karena ada aturan-aturannya,” kata Retno usai meluncurkan Keketuaan Indonesia untuk Foreign Policy and Global Health (FPGH) Initiative di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Selain pembicaraan dengan pemerintah China, Kemlu juga telah melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di dalam negeri, seperti Kemenkopolhukam, TNI, dan Kemenkes, untuk mulai memetakan langkah-langkah jika opsi evakuasi diambil.
“Baik dari rutenya kemudian persyaratan yang terkait dengan karantina sebelum mereka berangkat dan setiba mereka di sini,” ujarnya.
Baca Juga: Sebar Hoaks Virus Corona di Facebook, Lelaki 34 Tahun Diringkus di Malaysia