Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK

Rabu, 29 Januari 2020 | 06:37 WIB
Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menghadiri acara Rakerda DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Minggu (26/1/2020). (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan proyek ini memiliki sejumlah hal yang patut disoroti. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya.

Ia menyatakan berdasarkan hasil rapat dan sidak, DPRD merekomendasi untuk menghentikan proyek untuk sementara.

“Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara,” ujar Prasetio di lokasi usai sidak, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Rekam Jejak Revitalisasi Monas Sejak Era Sutiyoso hingga Anies Baswedan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI