Menurutnya, jika memang nanti tersangka suap itu sudah ditangkap maka anggapan tersebut baru dapat dibuktikan.
"Kita upaya pak kita upaya keras, kerja keras dan nanti kalau sudah tertangkap ternyata betul tidak ada yang menyembunyikan gitu," kata dia.
Jika nantinya memang benar dan terbukti bahwa Harun selama ini disembunyikan maka KPK akan turut serta menangkap yang bersangkutan. Sebab, kata Firli, pelaku yang sengaja menyembunyikan seorang tersangka telah melakukan penghalangan terhadap penyidikan.
"Jadi ini saya ingin sampaikan juga pak, jangan ada yang menyembunyikan, kalau ada yang menyembunyikan kita tangkap juga pak yang menyembunyikan. Karena itu adalah melakukan menghambat menghalang halangi penyidikan," ujar Firli.
Baca Juga: Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie Terkait Kasus Harun Masiku