Suara.com - Forum Umat Islam (FUI) mendesak agar tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku menyerah dengan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mengimbau kepada Saudara Harun Masiku agar segera menyadari kesalahannya dan menyerahkan diri kepada KPK untuk mengikuti proses hukum di KPK dan pengadilan tipikor. Para ulama di lingkungan FUI insyaallah juga siap mendampingi dalam proses penyerahan diri tersebut," kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) FUI Muhammad Al Khaththath dalam keterangannya, Selasa (29/1/2020).
Al Khaththath menuturkan, pihaknya memberikan dukungan moral sepenuhnya kepada KPK yang sudah berhasil menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa orang terkait dengan menuntaskan operasinya dalam pemberantasan korupsi.
"Sehingga semua yang terkait dan terlibat bisa segera diadili," ungkap dia.
Baca Juga: Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie Terkait Kasus Harun Masiku
Al Khaththath pun meminta dan mengajak suluruh Ormas islam serta jawara dan laskar islam untuk membantu KPK dalam menemukan dan menangkap Harun Masiku yang merupakan politisi PDIP ini.
"Hal ini perlu dilakukan sebelum pihak-pihak lain yang anti pemberantasan korupsi melakukan hal-hal yang tak diinginkan," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pengejaran terhadap tersangka suap Harun Masiku masih terus dilakukan. Caleg PDI Perjuangan itu juga hingga saat ini masih buron.
Firli menyebutkan, semua lokasi yang terindikasi ada keberadaan Harun juga sudah didatangi oleh penyidik, mulai dari Indonesia bagian Timur hingga di wilayah Sumatera.
"Tapi itu kami tetap cari yang bersangkutan dan saya memiliki keyakinan saudara HM itu akan tertangkap, tinggal tunggu waktunya saja," ujar Firli dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku, Ketua KPU Siap Buka-bukaan di KPK
Firli kemudian menjawab soal ada tidaknya kemungkinan bahwa keberadaan Harun sengaja disembunyikan.