MUI: Mahfud MD Suka Keseleo Lidah, Perlu Banyak Doa Agar Tak Salah Kata

Selasa, 28 Januari 2020 | 21:45 WIB
MUI: Mahfud MD Suka Keseleo Lidah, Perlu Banyak Doa Agar Tak Salah Kata
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah meminta agar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk lebih banyak memanjatkan doa lantaran dianggap kerap salah memberikan statmenet kepada publik.

Hal itu disampaikan Anton menanggapi pernyataan Mahfud yang menyebut tidak boleh apabila meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.

"Mahfud MD sering keseleo lidah, perlu banyak berdoa agar tak salah kata," kata Anton saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/1/2020).

Dia pun menganggap jika Mahfud merupakan orang yang pelupa terhadap ajaran Islam.

Baca Juga: Mahfud MD: Haram Dirikan Negara Seperti di Zaman Nabi

"Apa ia lupa jika Allah telah tetapkan Nabi Muhammad SAW sebagai contoh terbaik bagi orang beriman, ini tak boleh diingkari," kata dia.

Terkait hal itu, Anton meminta agar Mahfud bisa lebih berhati-hati saat mengeluarkan pendapatannya terlebih yang bersinggungan dengan ajaran agama.

"Karena itu Mahfud harus hati-hati bicara. Apalagi sampai mengharam-haramkan perilaku Nabi untuk diikuti maka ia harus segera bertaubat," kata dia.

Untuk diketahui, Mahfud MD menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.

"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," ujar Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tolak Tawaran Amerika untuk Kerja Sama di Natuna

Ia menuturkan bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI