Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mangaku belum menerima laporan dari tim khusus yang melakukan penyelidikan terkait pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20) yang menyebut adanya oknum polisi yang menyiksanya saat menjalani pemeriksaan.
Luthfi sempat mengaku disiksa oleh penyidik Polri dan dipaksa mengaku melakukan penyerangan kepada aparat saat demo pelajar menolak RUU KPK di DPR, beberapa waktu lalu.
Nana mengklaim hingga kekinian belum menerima laporan terkait perkembangan dugaan kasus penyiksaan tersebut.
Dia pun meminta semua pihak menunggu adanya laporan dari tim khusus yang dikomandoi oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Tanggapi Pengakuan Luthfi yang Disetrum saat Pemeriksaan
"Nanti tunggu hasilnya, dari Propam belum melaporkan," kata Nana usai bertemu Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Nana mengklaim bahwa metode penyiksaan oleh penyidik Polri saat proses intograsi pada dasarnya tidak ada. Hanya, Nana mengaku akan memberikan tindakan tegas jika memang ditemukan adanya oknum penyidik Polri yang melakukan penyiksaan terhadap Luthfi.
"Kalau ditemukan adanya penyiksaan akan kami tindak," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20) yang mengaku disiksa penyidik Polri dan dipaksa mengaku melakukan penyerangan kepada aparat saat demo pelajar di DPR, beberapa waktu lalu.
Idham mengatakan Polri siap bertanggungjawab jika anggotanya benar melakukan kekerasan terhadap Luthfi dengan memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Bentuk Tim, Kapolri Telisik Curhatan Luthfi yang Mengaku Disetrum Polisi
"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham Azis saat ditemui di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Namun, dia juga meminta Luthfi untuk siap mempertanggungjawabkan pengakuannya sebab hal itu bisa memberatkan dirinya jika hasil pemeriksaan Propam tidak sesuai dengan pengakuannya.
"Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi bisa jadi Boomerang bagi yang bersangkutan (Luthfi) sehingga kami harus hati-hati dan waspada," ucapnya.