Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafii mempertanyakan alasan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang telah mencopot Ronny F. Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi.
Jika alasan pencopotan Ronny hanya karena terkait kasus Harun Masiku, Syafii justru membandingkan dengan kasus penjahat lainnya yang juga pernah buron layaknya Harun.
"Kalau itu (karena Harun) alasannya, tapi kan banyak sekali penjahat kakap yang lain lolos luar negeri sebelum ini, kalau ini kan hanya memberi informasi berbeda, dibilang masih di Singapura tapi kata istrinya sudah di Indonesia," kata Syafii kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).
"Apa karena Menkumham mendapat banyak sorotan karena melibatkan dirinya yang konfresi pers untuk membuat pembelaan, sementara kasus besar yang lain, koruptor lolos keluar negeri, banyak juga, kenapa itu dipersoalkan?" sambungnya.
Baca Juga: Komisi II DPR: Revitalisasi Monas Kejahatan Lingkungan!
Sementara itu anggota Komisi III Hinca Panjaitan menilai pencopotan tersebut merupakan kewenangan Yasonna. Meski begitu, ia berujar bakal mempertanyakan langsung alasan Yasonna dalam rapat pekam depam di Komisi III.
"Jadi saya akan tetap mempertanyakan dalam rapat yang akan datang dengan Kemenkum HAM apa sebenarnya yang salah dari sistemnya. Jadi tidak cukup hanya mencopot, harus dijelaskan apa yang terjadi dan apakah ada mensrea atau niat buruknya atau ada kesengajaan atau tidak sengaja," ujar Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie. Posisi Sompie sudah diganti oleh pejabat pelaksana.
Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air.
Menurut Ronny, terjadi "delay time" karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Baca Juga: Jokowi Kirim Surat ke DPR Bahas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-plh (pelaksana harian) dan direktur sisdiknya. Direktorat Sisdik adalah pihak yang membawahi IT di Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi 'delay', mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).