Digoda Profit Menggiurkan dalam Perangkap Investasi Bodong

Selasa, 28 Januari 2020 | 19:16 WIB
Digoda Profit Menggiurkan dalam Perangkap Investasi Bodong
Polda Jatim kembali sita uang ratusan miliar dari pengembangan kasus investasi bodong Memiles. (Suara.com/Achmad Ali).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya percaya karena mereka menolak riba. Biasanya kan diambil dari modal. Tapi ini menunggu hasil even dan hasil keuntungan itu yang diambil untuk dibagi. Karena hal itu juga, akhirnya saya percaya dan terus mengikuti investasi ini," jelas dia.

Nana, yang juga menjadi korban investasi bodong ini, menjelaskan, pemilik usaha kerap mengingatkan untuk berinvestasi bersama UD Sakinah dan memperingatkan untuk tidak menggunakan uang bank. Hal itu dianggap riba dan tidak berkah.

"Dia kerap mengingatkan saya dan juga investor lain agar tak meminjam uang bank, karena akan ada bunganya. Dia menganjurkan pinjam dari orang atau teman dekat yang tak menarik bunga. Hal itu untuk menambah keberkahan dalam berusaha. Pihaknya juga mengaku dekat dengan Habib Syech. Orang ini (Indriyana) adalah orang yang sopan dan tidak aneh-aneh. Nah hal-hal ini lah yang membuat kami yakin, bisnisnya betul bersih dan mengedepankan syariat agama," katanya.

Baik Anam dan Lutfi telah melayangkan laporan penipuan kepada pihak berwenang. Bagi Lutfi, laporannya memang belum diterima kepolisian karena tak ada bukti perjanjian investasi usaha itu.

Baca Juga: Pemilik UD Sakinah Kabur Bawa Uang Tabungan 350 Warga Sempu

"Kemarin saya sudah melaporkan. Namun hanya membawa bukti transfer, tapi bukti saya tidak kuat karena harus ada bukti perjanjian antara investor dan pemilik usaha, tapi beberapa sudah ada yang melaporkan ke Polsek Depok Timur," kata dia.

Nana mengungkapkan, cara pelaku mengelabui korban tersebut menggunakan landasan agama. Sehingga kepercayaan ini muncul karena bisnis tak ada penipuan di dalamnya  

"Mereka pakai dalil agama untuk meyakinkan bisnis yang dijalani ini professional dan tak ada unsur penipuan. Sehingga kami percaya," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal mengatakan baru memeriksa saksi-saksi. Kasus tersebut sudah dilaporkan para korban, sehingga pihaknya segera menangkap dua pelaku penipuan tesebut.

"Laporan terkait kasus ini sudah kami terima, ada dua saksi yang kami mintai keterangan. Unit Reskrim juga sudah terjun mencari keberadaan pelaku yang diketahui kabur, namun belum ada perkembangan lebih lanjut. Yang jelas kasus ini kami terus kawal dan menangkap dua pelaku ini," jelas dia.

Baca Juga: Jadi Korban Investasi Bodong UD Sakinah, Nana Tergiur karena Tetangga Dekat

***

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI