Suara.com - Belakangan marak terjadi kasus investasi illegal atau bodong di masyarakat. Terakhir kasus investasi PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles yang kini dalam proses hukum di kepolisian. Bahkan selama delapan bulan, MeMiles menipu anggotanya hingga meraup uang sebesar Rp 750 miliar.
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) mencatat total kerugian akibat investasi bodong dari tahun 2008 hingga 2018 mencapai Rp 88,8 triliun. Kasus penipuan dengan modus investasi ini banyak terjadi di berbagai daerah.
***
Basilius Budi Sulistyo, warga Dusun Boto, Desa Boto, Kec. Batu Retno, Wonogiri mengungkapkan pernah menjadi korban investasi bodong bernama Pandawa. Bermula dari pertemuannya dengan teman lama yang merantau di ibu kota.
Baca Juga: Pemilik UD Sakinah Kabur Bawa Uang Tabungan 350 Warga Sempu
Suatu hari pada 2016 silam, Budi, sapaan akrabnya, bertemu dengan Parto yang sedang mengendarai mobil di depan rumahnya. Parto merupakan kakak kelasnya semasa SMA dan tinggal di kampung sebelah. Lama tak berjumpa, Budi menyapa Parto yang sudah sukses bagi ukuran orang kampungnya.
“Halo Mas Parto... sudah sukses ya sekarang,” sapa Budi menceritakan kisahnya kepada Suara.com pada Jumat (24/1/2020).
Parto pun berhenti di depan rumah Budi. Sambil tersenyum bangga, Parto menjawab sapaan Budi dengan tawaran kesuksesan seperti dirinya.
“Pengen ikut sukses enggak?” tanya Parto.
“Ya pengen banget,” balas Budi tersenyum.
Baca Juga: Jadi Korban Investasi Bodong UD Sakinah, Nana Tergiur karena Tetangga Dekat
Parto pun berlalu, dengan alasan sudah ada janji bertemu orang. Pun ia menjanjikan bakal menemui Budi lain waktu untuk membahas cara agar cepat kaya.