Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah belum perlu melakukan tindakan darurat terkait permasalahan virus Corona.
Sebab, menurutnya kekinian belum ada indikasi darurat di Indonesia terkait virus baru tersebut.
Mahfud menyampaikan terkait penanganan masalah virus Corona telah dibahas dalam rapat tingkat menteri di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Hasilnya, kata Mahfud, pemerintah menyatakan belum memerlukan melakukan tindakan darurat.
"Kami belum perlu melakukan tindakan-tindakan darurat, karena ndak (enggak) ada indikasi darurat itu sekarang," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga: Polisi Pantau Penyebaran Hoaks Virus Corona di RSUP Dr Sardjito
Berkenaan dengan itu, Mahfud menyampaikan bahwa kekinian pemerintah baru melakukan tahap satu dalam menghadapi virus Corona. Tahap satu itu dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona ke Indonesia.
"Itu ada tahapnya, tahap satu, dua, tiga. Ini kami di satu dulu antisipasi, menghalau apa sambil menyiapkan rumah sakit tertentu menyiapkan periksa orang datang," ujarnya.
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Mahfud pun mengklaim bahwa hingga kekinian wilayah Indonesia masih aman dari virus Corona.
"Semua yang diberita-berita itu tidak benar, tidak benar bahwa itu Corona, bahwa ada orang yang harus diperiksa karena demam dan macam-macam itu iya, tapi belum ada indikasi bahwa itu Corona. Jadi untuk Indonesia secara wilayah aman," katanya.
Baca Juga: Teror Corona, Indonesia Belum Pikirkan Evakuasi Warganya dari Wuhan