Usai Diperiksa KPK, Ketua KPU: Saya Ditanya, Pak Arief Terima Juga Gak?

Selasa, 28 Januari 2020 | 18:39 WIB
Usai Diperiksa KPK, Ketua KPU: Saya Ditanya, Pak Arief Terima Juga Gak?
Ketua KPU Arief Budiman seusai diperiksa terkait suap Wahyu Setiawan di KPK. (Suara.com/Welly H).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman telah merampungkan pemeriksaan di KPK terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI yang telah menjerat bekas rekan kerjanya, Wahyu Setiawan.

Kepada wartawan, Arief mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik terkait tupoksinya sebagai pimpinan KPU.

Selain itu, Arief mengaku juga ditanya-tanya hubungan kerjanya dengan Wahyu Setiawan saat masih menjabat Komisioner KPU.

"Kedua terkait relasi saya dengan Pak Wahyu, cara kerja saya dengan Pak Wahyu dan para anggota KPU," ujar Arief kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Ikut Diperiksa KPK, Komisioner KPU Viryan Aziz Dicecar Soal PAW Caleg PDIP

Terkait kasus ini, Arief juga mengaku dicecar penyidik KPK soal mekanisme PDI Perjuangan saat mengajukan PAW anggota DPR RI kepada KPU.

"Itu, cara kami merespons dan menjawab surat-surat dari PDI Perjuangan terkait dengan perkara ini," kata Arief.

Dia juga mengaku penyidik KPK menggali keterangannnya apakah ikut menerima suap yang diberikan Caleg PDIP Harun Masiku atau tidak.

"Enggak. Cuma saya ditanya, Pak Arief terima juga enggak? ya saya bilang enggak lah," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain Wahyu dan Harun, KPK menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

Baca Juga: Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku, Ketua KPU Siap Buka-bukaan di KPK

Namun, dari keempat tersangka itu, KPK masih memburu Harun Masiku yang kini masih buron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI