Permasalahan ini harus menjadi agenda advokasi pemerintah dan pihak terkait. Misalnya membuat startup untuk remitansi pekerja migran asal Indonesia. Menurutnya kalau otoritas keuangan Indonesia punya kebijakan, misalnya pakai virtual account akan memudahkan TKI mengirim uang ke keluarganya.
Misalnya pakai aplikasi model seperti Ovo, dan sejenisnya yang mana anak-anak muda bisa mengembangkan inovasi seperti itu. Target awalnya mungkin tidak perlu sampai 0 persen penurunan biaya remitansi, tapi setidaknya turun menjadi 7 persen atau 8 persen saja.
“Hal itu butuh landasan kebijakan dan intervensi pemerintah dan intervensi dari lembaga perbankan,” kata dia.
Disrupsi Automasi dan Pekerjaan Masa Depan
Baca Juga: BNP2TKI dan BI Dorong Pekerja Migran Manfaatkan Layanan Remitansi Nontunai
Era digitalisasi dan disrupsi automasi memiliki implikasi yang tak terhindarkan pada ekosistem ketenagakerjaan. Termasuk bagi pekerja migran asal Indonesia dalam menghadapi pekerjaan masa depan atau future work.
Pemerintah tidak memikirkan pekerjaan masa depan ini, meski pun menurut studi ILO sebenarnya Indonesia berada dalam zona nyaman untuk kategori pekerjaan migran. Karena sejauh ini untuk pekerjaan seperto pekerja rumah tangga, pengasuhan, kesehatan dan sejenisnya itu masih lebih aman ketimbang pekerjaan pabrikan yang nantinya akan digantikan oleh robot atau automasi.
Pergeseran sektor kerja di era disrupsi memiliki efek dua mata pisau sebagai peluang, sekaligus tantangan. Sebagai peluang, disrupsi automasi menjadi momentum bagi negera berkembang termasuk Indonesia untuk bersaing di pasar global. Namun di sisi lain, hal ini menjadi tantangan sebab belum ada peta jalan yang konkret dalam meningkatkan kompetensi angkatan kerja di sektor migran.
Dengan demikian, konektivitas tata kelola migrasi tenaga kerja dengan pendidikan, sekolah vokasi dan pembangunan manusia perlu menjadi kajian serius.
“Harus diakui dalam konteks future of work akan ada pekerjaan yang hilang dan pekerjaan baru yang muncul. Pemerintah sendiri belum mengintregasikan pokok soal dalam kebijakan perencanaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Bank Dunia: Pada 2016, TKI Kirim Remitansi Lebih dari Rp118 T
Kepala Pusat Studi dan Kajian Migrasi, Migrant CARE Anis Hidayah menyampaikan, dalam setahun ke depan kerentanan perempuan yang bermigrasi ke luar negeri akan terus meningkat. Tak hanya pekerja perempuan yang akan berangkat ke luar negeri, namun mereka yang telah diselamatkan dari berbagai kasus terancam hukuman mati sampai menajdi korban perdagangan manusia nasibnya sampai sekarang tidak jelas. Seperti ibarat ‘layang-layang putus’.