Suara.com - “Buruh migran adalah pahlawan devisa Indonesia”. Istilah itu tak terlalu berlebihan jika dilihat dari besarnya kontribusi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terhadap negara.
TIAP TAHUN, remitansi atau uang yang ditransfer pekerja migran asal Indonesia kepada keluarganya di Indonesia mencapai seratusan triliun rupiah. Bahkan berdasar pada catatan lembaga Migrant CARE, untuk tahun 2019 remitansi sebanyak Rp 169 triliun. Dana yang ditransfer oleh pekerja migran asal Indonesia ke tanah air lebih dari dua kali lipat APBD DKI Jakarta yang tahun lalu hanya sekitar Rp 80 triliun.
***
Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo mengungkapkan, dalam World Migration Report 2020 yang diterbitkan IOM, Indonesia termasuk dalam 10 negara Asia yang menerima remitansi dari pekerja migran. Namun ada yang luput, selama ini identifikasi penghisap hasil keringat pekerja migran adalah majikan, calo, PJTKI dan pemerintah. Padahal, ada pihak yang lebih luar biasa menghisap hasil jerih payah TKI, yaitu lembaga-lembaga keuangan pengirim remitansi seperti western union.
Baca Juga: BNP2TKI dan BI Dorong Pekerja Migran Manfaatkan Layanan Remitansi Nontunai
“Jadi Indonesia punya last remittance yang sia-sia sekitar 15 persen. Jadi kalau sekarang remitansi kita Rp 169 triliun, itu ya sekitar sampai Rp 25 sampai Rp 30 triliun yang hilang sia-sia, dihisap lembaga keuangan pengiriman uang TKI,” kata Wahyu dalam acara Migrant CARE Outlook 2020 di Kafe Ke-Kini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (27/1/2020).
Oleh karena itu, menurutnya, Indonesia harus segera mempunyai tata kelola penerima remitensi, agar uang itu tidak terpungut dalam jumlah besar dan tidak sia-sia, hanya dihisap lembaga keuangan global. Jika pemerintah punya tata keuangan yang lebih baik, remitansi bisa menggerakkan sektor ekonomi, menggerakan lembaga-lembaga keuangan, perbankan di Indonesia.
Wahyu menceritakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika menjabat sebagai Direktur World Bank sempat merisaukan permasalahan ini. Ketika itu, dalam sebuah acara kongres Diaspora Indonesia, kata Wahyu, Sri Mulyani mengatakan uang hasil keringat para TKI sangat besar hilang sia-sia, dipungut oleh lembaga keuangan pengirim remitansi.
Sri meminta kepada para diaspora Indonesia untuk memperjuangkan agar biaya remitensi para TKI itu diturunkan dari 15-17 persen menjadi 2 persen atau 3 persen sesuai standar ukuran bank dunia.
“Sri Mulyani, waktu dia menjabat di World Bank, sempat prihatin dengan kondisi pekerja migran terkait remitansi yang sangat besar dipungut oleh lembaga keuangan luar itu. Dia mengatakan keringat pekerja migran kita itu keringatnya sia-sia 15-17 persen dihisap lembaga keuangan asing, padahal World Bank bilang cukup toleran bila lembaga keuangan itu memungut 2-3 persen untuk remitansi,” ujar dia.
Baca Juga: Bank Dunia: Pada 2016, TKI Kirim Remitansi Lebih dari Rp118 T
“Karena sangat besar uang biaya remitansi TKI kita Rp 25 sampai Rp 30 triliun hilang sia-sia yang terjadi tiap tahun,” tambahnya.