Tusuk Anggota Polisi, Satu Keluarga Beraksi Incar Sopir Truk Lintas Sumatra

Selasa, 28 Januari 2020 | 18:12 WIB
Tusuk Anggota Polisi, Satu Keluarga Beraksi Incar Sopir Truk Lintas Sumatra
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi memberikan keterangan pers penangkapan tersangka pemalak di Mapolda, Palembang, Selasa (28/1). (ANTARA/Yudi Abdullah/20)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah membongkar kasus penusukan Aiptu EL anggota Polsek Ilir Barat I Palembang yang diduga dilakukan komplotan bandit yang kerap beraksi memalak para sopir truk lintas Sumatra di kawasan perempatan lampu merah Jalan Macan Lindungan akses Jembatan Musi II Palembang-Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi menyampaikan, satu tersangka yang ditangkap adalah Ron yang masih berusia 18 tahun. Polisi meringkus pemuda tersebut di lokasi persembunyiannya di Desa Talang Beton, Kabupaten Pali, Senin (27/1/2020) kemarin. 

Dari penyidikan sementara, tersangka Ron kerap beraksi dengan anggota keluarga lainya untuk memalak para sopir lintas Sumatra tersebut. Polisi pun lebih dulu meringkus beberapa anggota keluarga Ron dalam kasus yang sama. 

"Tersangka Ron ini merupakan pemain lama melakukan aksi kejahatan bersama beberapa saudaranya memalak sopir truk lintas Sumatera ketika berada di jalan kawasan Macan Lindungan Palembang," kata Supardi seperti dilansir dari Antara, Selasa (28/1/2020). 

Baca Juga: Polisi Ditusuk saat Lerai Duel di Acara Pernikahan Keluarganya

Tersangka Ron masih ada hubungan keluarga dengan Apr dan MH yang ditangkap di rumahnya tidak jauh dari lokasi aksi kejahatannya setelah aksinya itu viral pada akhir September 2019 lalu. 

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka masih ada hubungan keluarga dan masuk dalam satu kartu keluarga (KK) dengan dua pemalak yang telah ditangkap sebelumnya.

Pelaku MH ditangkap akhir September 2019 lalu bersama rekannya Fad, kemudian tersangka Ron ditangkap karena melakukan aksi kejahatan bersama rekannya Apr pada 17 Desember 2019 yang menyebabkan Aiptu EL mengalami luka tusuk di perut saat akan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

"Pelaku Apr, ditangkap saat memukuli Aiptu EL dan pelaku Ron sempat kabur setelah melakukan penusukan kepada anggota polisi yang akan menangkapnya," ujarnya.

Lebih dari satu bulan polisi melakukan perburuan, Ron akhirnya ditangkap tim Subdit Jatanras bersama Satreskrim Polrestabes Palembang dan Satreskrim Polres Pali di Desa Talang Beton, Kabupaten Pali.

Baca Juga: Anggota Polisi Ditusuk, OSO: Kok Masih Ada Manusia Bejat

Supardi menyampaikan, polisi terpaksa melumpuhkan tersangka Ron dengan timah panas di bagian kaki kanannya lantaran dianggap melawan saat disergap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI