Dirjen Imigrasi Dicopot, ICW: Sekalian Jokowi Copot Menkumham Yasonna

Selasa, 28 Januari 2020 | 17:55 WIB
Dirjen Imigrasi Dicopot, ICW: Sekalian Jokowi Copot Menkumham Yasonna
Politikus PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan langsung merespon Menteri Hukum Dan HAM RI, Yasonna H. Laoly yang mencopot Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie. Pencopotan ini dilakukan karena ada skandal data pencarian Harun Masiku, yang merupakan tersangka korupsi.

Ronny dicopot karena kelalaian Imigrasi dalam menginformasikan bahwa buronan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku masih berada di Singapura setelah ditetapkan tersangka oleh KPK pada Rabu (8/1/2020). Menanggapi hal itu, Kurnia menyebut seharusnya, Presiden Joko Widodo sekaligus mencopot Menteri Yasonna. Karena Yasonna yang memiliki otoritas tertinggi di lembaganya.

"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi. Sebab, bagaimana pun dia merupakan otoritas tertinggi Kementerian Hukum dan HAM," kata Kurnia dihubungi, Selasa (28/1/2020).

Kurnia menganggap bahwa Yasonna turut menyampaikan informasi bohong atas keberadaan Harun.

Baca Juga: Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie Terkait Kasus Harun Masiku

"Faktanya dia telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku. Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggungjawab atas situasi hari ini," ujar Kurnia

Kurnia pun menilai Yasonna telah kecolongan atas informasi keberadaan Harun. Dimana Harun diketahui, sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Namun, Informasi tersebut tidak ditindak lanjuti Yasonna sebagai lembaga pimpinan tertinggi di Menkum HAM. Sehingga, Imigrasi baru menyampaikan bahwa Harun memang sudah berada di indonesia, sehari sebelum operasi tangkap tangan terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Rabu 22 Januari 2020.

Maka itu, Kurnia beranggapan bahwa Kemenkumham dibawah kepmimpinan Yasonna telah mengganggu kinerja KPK dalam proses penyidikan perkara kasus suap pergantian Antar waktu (PAW) Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

"Efek dari kekeliruan data tersebut amat krusial, kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna," tutup Kurnia

Baca Juga: Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku, Ketua KPU Siap Buka-bukaan di KPK

Siang tadi, Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air. Menurut Ronny, terjadi "delay time" karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI