Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie Terkait Kasus Harun Masiku

Selasa, 28 Januari 2020 | 17:27 WIB
Menkumham Copot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie Terkait Kasus Harun Masiku
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie. Posisi Sompie sudah diganti oleh pejabat pelaksana.

Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air. Menurut Ronny, terjadi "delay time" karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-plh (pelaksana harian) dan direktur sisdiknya. Direktorat Sisdik adalah pihak yang membawahi IT di Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi 'delay', mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Imigrasi Banten Perketat Pengawasan TKA China

Menurut Yasonna, "delay time" di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta karena ada perubahan sistem.

"Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data 'dummy' masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat tetapi karena ada sesuatu, selesai itu kenapa tidak dibuka kembali 'access' itu, itu jadi persoalan," kata Yasonna.

Yasonna pun mengakui ada kejanggalan dalam sistem tersebut.

"Ada yang janggal, maka saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak percaya, maka saya katakan tim 'cyber crime' dari Polri, tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ, tim BSSN yang sangat ahli di situ, dan Ombudsman karena Ombudsman lembaga pengawas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar di situ supaya independen, supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh," kata Yasonna.

Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi.

Baca Juga: Salahkan Sistem Imigrasi soal Harun Masiku, Yasonna Disindir Roy Suryo

"Plh itu irjen, dirsisdik kemigrasian juga (di-plh-kan) karena dia turut sangat menentukan kenapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, mereka bertanggung jawab soal itu," kata Yasonna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI