Lebih lanjut, Jokowi menilai fintech atau digitalisasi keuangan bisa menjadi alternatif pembiayaan mudah dan cepat.
Dari data OJK per November 2019, bahwa tercatat outstanding pinjaman kredit fintech mencapai Rp 12,18 triliun atau meningkat 141 persen.
Menurutnya yang diperlukan saat ini adalah akses keuangan formal, yaitu pendalaman sektor jasa keuangan dengan menggali potensi jasa keuangan nonbank, asuransi, pasar modal, dan dana pensiun.
"Dilakukan pendalaman sektor jasa keuangan dengan menggali di sektor jasa keuangan nonbank seperti asuransi, pasar modal pegadaian, dana pensiun. Manfaatkan peluang yang ada demi ketahanan nasional bisa tertolong oleh pendanaan dari investor domestik," kata dia.
Baca Juga: Sri Mulyani Akui UU Pencegahan Krisis Keuangan Cacat
Selain itu Jokowi juga meminta jajarannya untuk melakukan perbaikan dalam perlindungan nasabah dan konsumen.
"Sehingga masyarakat mudah, aman dan nyaman mengakses keuangan formal, sehingga kepercayaan masyarakat hal yang penting dan mutlak bagi industri jasa dan keuangan," katanya.