Suara.com - Praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di kawasan DKI Jakarta. Kali ini, polisi membongkar bisnis esek-esek tersebut di Apartemen Kalibata City, Tower Jusmine, Jakarta Selatan.
terbongkarnya kasus itu bermula dari adanya aduan orang hilang di Polres Metro Depok pada 22 Januari 2020 lalu. Dari aduan tersebut, polisi menemukan orang hilang tersebut di Apartemen Kalibata City, tepatnya di Lantai 10 kamar nomor 10 AV.
"Iya betul, ada praktik prostitusi di lokasi tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2020).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Santosa menyebut, ada tiga orang yang menjadi korban prostitusi dengan modus aplikasi daring Michat. Mereka adalah JO, AS, NA dan JF.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri di Kalibata City
"Di Apartemen Kalibata Lantai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktek prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat dengan korban anak yaitu JO, AS, NA dan JF," kata Irwan.
Parahnya, korban sempat mendapat tindak penganiayaan. Para korban disundut rokok, ditampar, bahkan diikat oleh para pelaku yang berjumlah empat orang, yakni MTG alias F, NA, dan AS.
"Dan ditemukan adanya penganiayaan atau kekerasaan terhadap JO yang dilakukan oleh MTG alias F, NA, dan AS dengan cara korban disundut rokok, ditampar, digigit, ditonjok hidung, ditendang kaki, didorong dengan lutut dengan posisi tangan diikat," papar Irwan.
Keknian, polisi sedang medalami kasus tersebut. Polisi akan menyampaikan kronologi kasus tersebut jika pemeriksaan terhadap para korban dan pelaku selesai.
Baca Juga: Tower Mawar Kalibata City jadi Saksi Bisu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan