Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengantisipasi terhadap serangan teroris. Mahfud menyebut aparat penegak hukum masih dianggap sebagai musuh utama oleh kelompok teroris.
Hal itu dikatakan Mahfud saat berpidato dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja BNPT di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Mahfud menyebut BNPT, Polri hingga TNI yang berdasar konstitusi sebenarnya bukan merupakan penegak hukum namun masih dianggap sebagai musuh oleh kelompok teroris.
"Kami harus hati-hati, serangan terhadap aparat penegak hukum perlu diantisipasi bahwa aparat penegak hukum masih dianggap sebagai musuh utama oleh para pelaku teror, BNPT Densus 88 Polisi, termasuk TNI," kata Mahfud.
Terkait hal itu, Mahfud pun mengingatkan bahwa kekinian para pelaku terorisme semakin tangguh dalam memanfaatkan teknologi.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tolak Tawaran Amerika untuk Kerja Sama di Natuna
Menurutnya dengan semakin terdesaknya kelompok ISIS, kekinian potensi tantangan yang dihadapi ialah kembalinya teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) dari Suriah yang bisa saja menimbulkan masalah baru dalam penanggulangan terorisme di tanah air.
"Oleh sebab itu BNPT harus meningkatkan kualitas penanggulangan terorisme melalui pemenuhan SDM yang unggul, kemampuan teknologi informasi yang memadai, serta bersinergi dengan kementerian/lembaga lain dengan pemerintah daerah dan unsur-unsur masyarakat," ujarnya
Selain itu ia menilai penanganan terorisme tidak hanya menitikberatkan pada penindakan. Melainkan, kata Mahfud, lebih diutamakan pada kegiatan atau program pencegahan sehingga dapat meredam munculnya bibit-bibit kejahatan tindakan terorisme.
"Maka indikator utama BNPT harus disusun secara terukur dan selaras dengan indikator kinerja sesuai dengan hukum yang dipakai," tandasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Mau ke Malaysia Bahas Cara Atasi Gerombolan Abu Sayyaf