Komisi II DPR: Revitalisasi Monas Kejahatan Lingkungan!

Selasa, 28 Januari 2020 | 13:34 WIB
Komisi II DPR: Revitalisasi Monas Kejahatan Lingkungan!
Pekerja mengerjakan proyek revitalisasi taman sisi selatan monumen nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mensesneg Pratikno mengatakan terkait revitalisasi Monas sebelumnya sudah terjadi seperti untuk keperluan pembangunan MRT yang sudah selesai dan Formula E yang masih dibahas.

Dia menjelaskan, Komisi Pengarah belum menerima surat permohonan izin untuk merevitalisasi Monas sehingga pihaknya tidak ada dasar untuk membahasnya.

"Saya sebagai Ketua Komisi Pengarah Revitalisasi Monas sudah kirim surat ke Gubernur DKI Jakarta dan setelah itu ada komunikasi dengan Gubernur. Kami masih menunggu apakah ada surat dari Badan Pelaksanaan Pengembangan Medan Merdeka," katanya.

Pratikno menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat ke Gubernur DKI Jakarta karena ada prosedur yang belum dilalui. Selain itu menurut dia, ada surat dari Sekretaris Daerah Provinsi yang isinya penjelasan proyek revitalisasi Monas, bukan permintaan izin.

"Rencananya nanti Sesmen akan membalas surat Sekda tersebut, intinya meminta sampai terbitnya ijin maka proyek tersebut harus dihentikan," katanya.

Pratikno mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menyampaikan telaah terkait revitalisasi Monas sehingga akan menjadi bahan Komisi Pengarah melakukan telaah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI