Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., memaparkan Kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam Mendukung Pilkada Serentak Tahun 2020, yang akan diselenggarakan di 270 daerah. Pemaparan dilakukan dalam rapat pimpinan TNI-Polri Tahun 2020, di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/1/2020).
Kemendagri fokus dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, karena partisipasi merupakan salah satu indikator dalam kesuksesan sebuah pesta demokrasi.
"Tingkat partisipasi pemilihan yang tinggi sangat diperlukan untuk memberikan legitimasi kuat kepada siapapun yang menang, dan ini memerlukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik untuk membangunkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Kita bekerja sama untuk itu," katanya.
Terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) di pusaran pemilihan kepala daerah (pilkada), pihaknya juga telah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran (SE) untuk tidak melakukan pergantian jabatan hingga waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Sunda Empire Mirip Keraton Sejagat, Kemendagri: Jangan-jangan Kurang Waras
"Kemudian untuk menjaga netralitas ASN, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar Pemda dan kepala daerah dimana ada pilkada, tidak boleh melakukan pergantian jabatan kecuali izin menteri, dan izin menteri itu pun hanya untuk hal yang khusus, misalnya meninggal dunia," jelasnya.
Tak hanya itu, Mendagri juga minta pergantian tak dilakukan di Sekretariat Penyelenggara Pemilu untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sekretariat juga sama, KPU dan Bawaslu tidak boleh dilakukan pergantian," ujarnya.
Tercatat, dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020, sebanyak 224 incumbent (petahana) berpotensi kembali mencalonkan diri.
"Nanti ada 224 incumbent. Begitu mereka mendaftar, maka akan di Plt kan (Pelaksana Tugas), kira-kira berarti akan ada banyak Plt," kata Mendagri.
Baca Juga: Usai Keraton Sejagat Muncul Sunda Empire, Kemendagri: Jangan Mudah Percaya
Ia juga memastikan pihaknya telah melakukan penyisiran anggaran untuk memastikan anggaran di 270 daerah tercukupi untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.