PSI Duga Anies Manfaatkan Pergub untuk Angkat Nara Pidana Jadi Dirut TJ

Selasa, 28 Januari 2020 | 13:19 WIB
PSI Duga Anies Manfaatkan Pergub untuk Angkat Nara Pidana Jadi Dirut TJ
Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Donny Andy S. Saragih ditunjuk sebagai Dirut Transjakarta menggantikan Agung Wicaksono. (Foto dok. Transjakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diduga memiliki andil besar saat terpidana kasus penipuan Donny Andy S Saragih terpilih sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Anies dinilai memanfaatkan regulasi agar Donny bisa menjabat sebagai Dirut.

Anggota fraksi PSI DPRD DKI Eneng Malianasari mengatakan, aturan yang dimanfaatkan Anies adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan.

Pergub ini, kata Eneng, memungkinkan Anies mengusulkan orang yang akan menduduki direksi perusahaan plat merah DKI itu. Bahkan, kerabat atau saudara dekatnya juga bisa diajukan menjadi direksi.

“Gubernur bisa memanfaatkan pergub ini untuk mengangkat orang-orang dekat dan membuat tim seleksi menjadi tidak independen," ujar Eneng kepada wartawan pada Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Anies Pilih Narapidana Jadi Dirut TransJakarta, PSI: Tim Seleksi Ceroboh

Aturan ini, jelas Eneng, berbeda dengan pergub sebelumnya yang tidak memberi kewenangan bagi gubernur untuk mengusulkan calon. Dengan adanya usulan Anies itu, ia menilai akan mempengaruhi independensi tim seleksi.

Menurutnya hal ini sudah pernah terjadi sebelumnya. Anies menunjuk Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Achmad Izzul Waro sebagai Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta.

"Salah satu contohnya, sebelumnya di Transjakarta ada anggota TGUPP diangkat menjadi direksi. Oleh karena itu, pergub ini harus direvisi,” jelasnya.

Eneng berpendapat, agar bisa bekerja maksimal, tim seleksi harus diisi oleh tim yang kompeten dan memiliki jaringan yang luas. Selain itu, Eneng juga menyebut tim seleksi harus bekerja secara independen.

“Independensi ini sangat penting agar tim seleksi bisa bekerja optimal. Jangan sampai ada tekanan-tekanan dari pihak-pihak lain, lalu tim seleksi merasa terbebani harus meloloskan calon tertentu. Akibatnya, tim seleksi tidak menjalankan kewajiban background check,” katanya.

Baca Juga: Ini Kasus Penipuan yang Menjerat Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI