Suara.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyarankan Pemerintah mencabut kebijakan bebas visa bagi warga negara China yang ingin melakukan perjalanan ke Indonesia. Pencabutan bebas visa itu untuk mencegah masuknya virus corona ke negara ini.
Charles mengatakan dengan pemberlakuan kembali visa kunjungan bagi warga negara China --setelah dibebaskan pada 2015 -- Pemerintah RI bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak virus corona di China seperti dari Wuhan dan sekitarnya secara lebih intensif.
"Upaya untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis, tidak sekadar memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan atau menerbitkan travel advice bagi WNI," kata Charles di Jakarta, Selasa.
"Tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara/pelabuhan," lanjut dia.
Baca Juga: Dirut BEI Tak Menampik Virus Corona Berpengaruh ke Pasar Modal
Menurut dia, dalam keadaan darurat seperti ini, Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya.
"Jadi, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga negara China juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut," ujarnya.
Apalagi, lanjut Charles, China juga sudah melarang agen perjalanan mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia.
Menurut Charles, pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan untuk warga negara China juga hal yang wajar mengingat China hingga saat ini juga belum membebaskan visa yang sama untuk Indonesia.
"Pembebasan visa seharusnya dilakukan secara resiprokal demi martabat bangsa," ujar Charles yang juga Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. (Antara)
Baca Juga: Bangka Belitung Keluarkan Kartu Virus Corona, untuk Apa?