Bangka Belitung Keluarkan Kartu Virus Corona, untuk Apa?

Selasa, 28 Januari 2020 | 12:41 WIB
Bangka Belitung Keluarkan Kartu Virus Corona, untuk Apa?
Virus Corona. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerbitkan health alert card atau kartu kewaspadaan terhadap virus corona. Kartu itu akan diberikan kepada penumpang angkutan udara dari daerah berisiko di Bandara Depati Amir Pangkalpinang dan Has Hanandjoeddin Belitung.

Nantinya setiap penumpang angkutan udara dan awak maskapai penerbangan dari daerah berisiko virus corona wajib mengantongi kartu ini.

Health alert card ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sebagai langkah kesiapan dan menangani virus corona di negeri serumpun sebalai ini.

"Dengan kartu ini akan dilaporkan penumpang yang berasal dari daerah yang terdapat suspect terjangkit virus ini untuk dipantau selama 14 hari oleh fasilitas kesehatan di wilayah setempat dengan kesepakatan jika ada yang tertular maka dalam 14 hari wajib dilaporkan ke Dinas Kesehatan atau puskesmas setempat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, Mulyono Susanto di Pangkalpinang, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Kepala BKPM Klaim Investasi China ke RI Tak Terdampak Virus Corona

KKP akan melaporkan data health alert card ke posko yang akan dibentuk di Dinas Kesehatan Bangka Belitung, kasus yang ditemukan terkait dengan penerbangan kedatangan dan kepulangan akan menjadi tanggung jawab KKP dalam mengantarkan penumpang suspect dengan menggunakan ambulans KKP.

"Saat ini KKP juga telah menempatkan thermal scanner di Bandara Has Hanandjoeddin Tanjung Pandan dan Bandara Depati Amir Pangkalpinang, guna mendeteksi suhu tubuh penumpang angkutan udara di dua bandara tersebut," katanya.

Ia menambahkan apabila ditemukan penumpang angkutan udara mengalami atau positif terserang virus corona ini, maka akan dirujuk ke rumah sakit yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Saat ini Kementerian Kesehatan telah menetapkan dua RS yang menjadi rujukan untuk kasus ini yaitu RS Depati Hamzah dan RS Marsidi Judono, serta RSUP Ir. Soekarno yang secara regional telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung," katanya.

Plt Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalpinang, Nuryanto mengatakan telah menyiapkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan, sebagai salah satu petunjuk dalam mengidentifikasi masuknya virus ini. Kartu ini akan diserahkan kepada penumpang dan anak buah kapal yang berada dalam penerbangan.

Baca Juga: Menkes Terawan Ingatkan Tak Semua Warga China yang Datang Bawa Virus Corona

"Sampai saat ini, hasil pemantauan melalui thermal scanner belum terdeteksi kasus yang mengarah ke virus ini," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI