Suara.com -
Seorang driver ojek online (ojol) bernama Ati Sri Hartijah menjadi korban penganiayaan oleh seorang pegawai di sebuah kedai kopi di Cidadap, Kota Bandung. Akibatnya, driver ojol mengalami luka di bagian bibirnya.
Kisah aksi penganiayaan tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Dimas Subur. Pemilik akun yang merupakan anak dari driverl ojol berusia 53 tahun itu menjelaskan secara detail peristiwa tak mengenakkan yang diterima ibunya.
Kejadian berawal pada Senin (27/1/2020) siang, saat driverr ojol mendapatkan pesanan membeli minuman di sebuah kedai kopi. Namun, setibanya di kedai kopi minuman yang dipesan habis.
Awalnya si pelanggan ingin membatalkan pesanan tersebut namun tidak bisa. Sehingga, si pelanggan memilih minuman lain yang harganya lebih murah.
Baca Juga: Ini Daftar 8 Korban Kecelakaan Helikopter Lainnya yang Tewaskan Kobe Bryant
"Karena tidak bisa diedit di aplikasi harusnya dengan selisih harga Rp 10 ribu, resto mengembalikan uang pelanggan (minuman yang pertama harganya Rp 25 ribu diganti dengan minuman seharga Rp 15 ribu)," kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (28/1/2020).
Si pegawai kedai kopi itu justru memaki si driver ojol. Bahkan, si pegawai kedai kopi juga menghina driver ojol yang tidak bisa menyunting pesanan dari pelanggan.
Driver ojol yang merasa terhina langsung menyodorkan ponselnya dan meminta agar ditunjukkan cara men yunting pesanan. Namun, si pegawai kedai kopi justru memencet tombol 'saya sudah sampai tujuan', padahal driver masih di kedai kopi.
"Ibu saya bilang kenapa dipencet sudah sampai tujuan, padahal masih di resto dan akan berakibat buruk pada akun ibu saya. Bahkan bisa disuspend," ungkapnya.
Pegawai kedai kopi itu langsung melepmar minuman susu cair kemasan ke arah driver ojol hingga mengenai bibirnya dan berdarah. Selain itu, pegawai tersebut juga memukul si driver menggunakan papan triplek sebanyak dua kali namun berhasil ditepis oleh driver.
Baca Juga: Bandung Diterjang Banjir, 6 Kecamaatan Sepekan Terendam Air
Driver ojol itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cidadap dengan nomor laporan STPL/59/1/2020/JBR/RestaBesarBandung/Polsek Cidadap. Saat ini, pegawai kedai kopi sudah dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.