Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia tengah mengalami obesitas regulasi. Menurutnya, perlu adanya pembenahan terhadap regulasi yang tumpang tindih salah satunya melalui Omnibus Law.
Hal itu dikatakan Jokowi saat berpidato di acara sidang pleno laporan tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (28/1/2020). Jokowi menyampaikan pemerintah terus memperbaiki undang-undang dan juga memangkas sejumlah regulasi.
"Saya memperoleh laporan bahwa terdapat 8.451 Peraturan Pusat, 15.985 Peraturan Daerah. Kita mengalami hiper-regulasi, obesitas regulasi. Membuat kita terjerat oleh aturan yang kita buat sendiri terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas," kata Jokowi.
Jokowi mengemukakan situasi politik maupun ekonomi dunia telah mengalami perubahan yang begitu cepat dan kompleks. Selain itu, persaingan yang tercipta kekinian pun semakin ketat.
Baca Juga: 5 Alasan Omnibus Law Juga Mengancam Jurnalis
Sehingga, kata Jokowi, perlu adanya pembenahan terhadap regulasi yang obesitas di Indonesia. Hal itu, kata dia, semata-mata dimaksudkan agar tidak mempersulit Indonesia dalam bersaing dengan negara-negara lain.
"Melalui satu Omnibus Law berbagai ketentuan dalam puluhan undang-undang akan dipangkas, disederhanakan dan di selaraskan," katanya.
Jokowi lantas menyampaikan kekinian pemerintah telah menyiapkan Omnibus Law terkait Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja. Dalam waktu dekat ini menurutnya akan segera disampaikan kepada DPR RI.
"Omnibus Law memang belum populer di Indonesia, tapi telah banyak diterapkan di berbabagi negara seperti Amerika. Ini adalah sebuah strategi reformasi regulasi."
Baca Juga: Mendagri Bantah Bisa Memecat Kepala Daerah di Omnibus Law